


10 Juni 2024
Sosialisasi Kesiapsiagaan dalam menghadapi Bencana Tanah Longsor. Tanah Longsor Selama ini dianggap sesuatu yang bersifat alamiah, mendadak dan tidak bisa dicegah. Akibatnya ketika terjadi bencana banyak masyarakat yang tidak siap sehingga mengakibatkan kerusakan besar bahkan kematian. Salah satunya bencana tanah longsor yang dapat mengubur manusia, ternak, rumah, lahan pertanian dan apapun yang ada di lokasi tanah longsor. Longsoran merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat dari terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng tersebut.
Kegiatan Sosialisasi, Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Rawan Bencana Tahun 2024 merupakan sebuah program yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pegunungan Bintang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi dan mengurangi risiko bencana.
Acara sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Senin 10 Juni 2024, mulai pukul 08.00 hingga selesai, di Kampung Kalomdol Distrik Kolomdol Kabupaten Pegunungan Bintang
Kegiatan ini dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari warga masyarakat setempat, serta perwakilan dari BPBD, Distrik Kolomdol, serta Kepala Kampung, narasumber, fasilitator, dan relawan.
Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan diantaranya pembukaan acara sosialisasi oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD, materi Peran BPBD dalam Penanggulangan Bencana di Kabupaten Pegunungan Bintang, Materi mitigasi, evakuasi, dan diskusi serta tanya jawab. Kegiatan akan ditutup setelah rangkaian acara selesai dilaksanakan.
Menurut Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Ibu Sherly Rerung, S.KM. M.Kes, Peserta kegiatan diharapkan dapat memahami pentingnya persiapan menghadapi bencana dan penanganan bencana yang baik. Selain itu, peserta juga diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan bencana, serta dapat menyebarluaskan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat lainnya.
BPBD memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari bahaya bencana dengan memberikan sosialisasi, komunikasi, informasi, dan edukasi yang tepat. Oleh karena itu, kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesiapsiagaan bencana dan mengurangi risiko bencana di wilayah tersebut. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana.